Source : Own work, Author : Ariharan72
1. Mendaftar melalui aplikasi Layanan Paspor Online yang tersedia untuk di download via Play Store / App Store atau melalui https://antrian.imigrasi.go.id/ untuk memperoleh antrian pendaftaran paspor yang telah kalian pilih.
2. Mencetak Bukti Pendaftaran Antrian Paspor Online
Saat kita telah selesai mendaftar paspor secara online, jangan lupa mencetak bukti pendaftaran antrian paspor online yang akan digunakan di kantor imigrasi untuk mengantri.
a. Kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri;
b. Kartu keluarga;
c. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
d. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan
f. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.
Untuk anak WNI yang berdomisili di Indonesia, calon TKI domisili Indonesia, WNI domisili luar negeri dan anak berkebangsaan Indonesia yang lahir di luar Indonesia syarat lengkapnya bisa dilihat disini . Sekedar tambahan, jangan lupa kalian perlu membawa materai 6.000 saat datang ke kantor imigrasi saat penyerahan berkas.
Setelah syarat nomor 3 huruf (a-f) sudah terpenuhi. Langkah selanjutnya ialah datang ke kantor imigrasi sesuai dengan hari dan tanggal yang telah kalian tentukan saat mendaftar pada langkah sebelumnya dan jangan lupa membawa bukti pendaftaran paspor. Saat berada di kantor imigrasi, kalian juga diminta untuk mengisi formulir permohonan pembuatan paspor. Apabila semua sudah lengkap jadikan satu dokumen-dokumen tersebut dalam stopmap yang diberi identitas pemiliknya untuk mempermudah proses pembuatannya. Setelah dipanggil untuk menyerahkan dokumen sesuai antrian, kalian juga akan diminta untuk wawancara terkait tujuan pembuatan paspor dan foto ditempat sebagai foto identitas di paspor. Usahakan saat berfoto menggunakan pakaian yang rapi dan sopan.
Setelah proses penyerahan dokumen, wawancara dan foto selesai, kalian diminta untuk membayar biaya pembuatan paspor. Biasanya untuk biaya pembuatan paspor memiliki harga yang bervariasi tergantung paspor yang akan dibuat apakah versi biasa atau elektronik dan pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank dan jangan lupa melakukan konfirmasi pembayaran.
6. Mengambil Paspor
Ketika proses pembuatan paspor sudah selesai, langkah terakhir ialah mengambil paspor. Biasanya paspor dapat diambil antara 3-7 hari setelah proses penyerahan dokumen, wawancara, foto, dan pembayaran selesai, atau menyesuaikan dengan pemberitahuan pengambilan dari pihak imigrasi. Untuk dapat mengambilnya, silakan mengambil nomor antrian pengambilan paspor di kantor imigrasi, tunggu antrian dan apabila sudah jadi paspor siap dibawa untuk menjelajah luar negeri.
Demikian cara singkat pembuatan paspor yang mudah dengan memanfaatkan pendaftaran paspor secara online.
No comments:
Post a Comment